Takut Kepada Allah
Takut kepada Allah Ta'ala adalah takut tidak mendapatkan ridho-Nya, sebab kalau Allah tidak Ridho kepada kita berarti murka-Nya lah yang kita dapat, konsekuensinya adalah berupa hukuman baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Tapi takut kepada Allah tidak seperti takut kepada binatang buas, bukannya kita menjauh dan menghindar, tetapi orang yang takut kepada Allah justru harus mendekati-Nya. Inilah yang disebut Muroqobah. Oleh karena itu walaupun seseorang sudah terlanjur berbuat dosa, maka segeralah mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara bertaubat. Jika dosa itu menyangkut hubungan kita dengan Allah Ta'ala, maka langsung minta ampun kepada-Nya, tetapi jika ada hubungannya dengan sesama manusia, maka mohon maaf kepada yang bersangkutan dan mengembalikan haknya. Bahkan jika dosa itu mempunyai konsekuensi hukuman di dunia ini, orang yang takut kepada Allah Ta'ala malah akan meminta hukuman itu ditimpakan kepada dirinya agar terbebas dari hukuman di akhirat kelak.
Sebagai contoh, pada masa Rasulullah ada seorang wanita yang berzina dan ia amat menyesalinya, dari perzinahan itu ia hamil dan sesudah taubat iapun datang kepada Rasulullah untuk minta dihukum, namun Rasulullah tidak menghukumnnya pada saat itu karena kehamilan yang harus dipelihara. Sesudah melahirkan dan menyusui anaknya, maka wanita itu dihukum sebagaimana hukuman untuk pezina yang menyebabkan kematiannya, saat Rasulullah menshalatkannya jenazahnya, Umar bin Khattab mempersoalkannya karena ia wanita pezina, Rasullullah kemudian menyatakan: "ia telah bertaubat, suatu taubat yang seandainya dibagi pada tujuh puluh orang penduduk madinah, niscaya masih cukup. Apakah ada orang yang lebih utama dari seorang yang telah menyerahkan dirinya kepada hukum Allah?" ( H.R. Muslim ).